tapi gk apa-apa kali ini saya akan coba sharing beberapa data yang mungkin bermanfaat buat anda sekalian!
A. Pendahuluan
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan
seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan
tujuannya. Seperti yang dikatakan
oleh Gorys Keraf dan Abdul Chaer : Bahasa adalah suatu sistem lambing berupa bunyi, bersifat abitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama,
berkomunikasi dan untuk mengidentifikasikan
diri.
Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa
dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam
kehidupan bermayarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas kemanusiaan,
manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat
mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama
dan serupa dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan
diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata
dan terungkap. Sering manusia lupa akan misteri dan kekuatan bahasa. Mereka
lebih percaya pada pengetahuan dan pengalamannya. Padahal semua itu masih
mentah dan belum nyata, bila tidak dinyatakan dengan bahasa.
Era globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa
secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau bahasa Inggris. Bahasa
Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam
berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa
internasional (Lingua Franca), maka orang akan cenderung memilih untuk
menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah
internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Pada saat ini, bahasa
yang harus kita kuasai adalah bahasa Inggris, karena bahasa Inggris merupakan
bahasa internasional yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam
komunikasi antar negara.
Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing,
tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan
membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahsa adalah
merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia,
kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita
tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang
beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita didalamnya. Maka dari
itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan sejarah tentang perkembangan
bahasa, khusunya bahasa Indonesia.
B. Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa
melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan
suatu hal yang menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat
dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu
bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang
kurang berarti.
Di Indonesia, bahasaitu diperkirakan dipakai hanya oleh
penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang
Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa
akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan. Alasan kedua,
mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara
fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa
jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat
gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa
bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France. Dari
sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita
ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke
-7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara
yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India
dan pulau-pulau di Asia Tenggara.
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan
Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan
ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang
tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit
barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu
bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno. Bahasa melayu kuno itu hanya
dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga
ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka
tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu
dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa
perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang
datang dari luar nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang
belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada
bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183),
K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun
(parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan
sanskerta. Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua
france) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melau.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin
jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu
tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun
1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair
Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan
Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan
menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh
masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku,
antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak
mengenal tutur.
C. Bahasa Melayu Menjadi Bahasa
Indonesia
Bahasa melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta
makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang
dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai
variasi dan dialek. Perkembangan bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar
perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa
Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam
sumpah pemuda 28 Oktober 1928.[1]
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus
berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri
cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan
dengan bangsa lain.
D. Peristiwa-Peristiwa Yang
Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia
1.
Budi Otomo
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang
bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum
terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk
masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20,
bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa
Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran
menambang ilmu pengetahuan barat.
2.
Sarikat Islam
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini
hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik
jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan
pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda.
Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
3.
Balai Pustaka
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku
ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada
tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku,
balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka
terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan
sebagai berikut :
a.
Memberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
melayu.
b.
Memberikan
kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya
sendiri dalam bahasa melayu.
c.
Menciptakan
hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan
melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi
cita-cita bangsanya.
d. Balai pustaka
juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang
harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah
tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
4.
Sumpah Pemuda
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang
diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun
1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di
Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan
politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak
akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan
nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon
Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk
mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan
bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober
1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang
menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai
sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal,
Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.[2]
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa
Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol
kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang
peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah
menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan
politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
D. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa
Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai
empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia
berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam
kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat
saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu
atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah
Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa
Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa
Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan
hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan
persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi
etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia
dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego
kesukuan.[3]
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai
suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa
Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa
meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu,
dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional
diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda
berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat
bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain
sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang
Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok
tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa
Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya.
Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya
pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan
antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan
swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif
sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak
17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam
kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang
kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa
nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia
dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan
bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping
bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia
Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa
Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya
membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur
bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata
dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah
ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan
fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu
masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup
mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan
bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan,
telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan
betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya
rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan
bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula
kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis.
Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional
(antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan
diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun
dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus
menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi,
bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal
pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya,
surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan,
lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke
instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan
menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan
menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut
terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan – atasan,
mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati atau walikota, kepala desa – camat,
dan sebagainya.[4]
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36,
UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan
bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat
yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas
sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia
dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional.
Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai
bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi
(iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan
pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks
serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk
masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian,
masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa
asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek.
Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa
Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan
menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.[5]
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman
kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di
seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan
bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai
sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya
akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)
yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis
anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.[6]
E. Bahasa
Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Dan Negara
Sebagai bahasa nasional bahasa indonesia memiliki
beberapa fungsi yaitu sebagai berikut :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa
indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan
Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya
Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang
terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya.
Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran,
Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara
yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu
diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang
berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat
pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kemudian fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa Negara adalah sebagai
berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua
dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari
taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau
menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung
pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
F.
Kesimpulan
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia
berasal dari bahasa melayu.
Bahasa
melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
1. Bahasa melayu menjadi perwakilan
karena bahasa melayu mewakili bahasa yang dipakai oleh kelompok kecil yang
dibandingkan oleh kelompok besar seperti bahasa jawa. Hal ini untuk menghindari
adanya tanggapan pengistimewaan yang berlebihan terhadap bahasa jawa.
2. Bahasa melayu lebih bersifat
linguistik dan tidak memiliki tingkat tutur yang sulit.
3. Bahasa melayu
mempunyai sejarah sebagai “Lingua Frace” yang digunakan pada masa kerajaan
sriwijaya mengalami kemajuan /masa kejayaan.
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan
seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan
tujuannya. Seperti yang dikatakan
oleh Gorys Keraf dan Abdul Chaer : Bahasa adalah suatu sistem lambing berupa bunyi, bersifat abitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama,
berkomunikasi dan untuk mengidentifikasikan
diri.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi
Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru
algesindo. Aripin Z.E,
*http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
http://math070017.wordpress.com/2012/01/12/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://adegustiann.blogsome.com/2009/02/02/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://odhepriyamona.wordpress.com/2009/10/20/bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi/
[1] Ahmadi Muhsin.
Sejarah Dan Standarisasi Bahasa Indonesia.(Bandung
: sinar baru algesindo, 1990)hlm.12
[2] *http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
diakses pada 06/10/2014 pukul 20:00
[3] http://math070017.wordpress.com/2012/01/12/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/ diakses pada 06/10/2014 pukul 20:01
[4] http://odhepriyamona.wordpress.com/2009/10/20/bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi/, diakses pada 06/10/14 pukul 20:18
[6] http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/ diakses pada 06/10/14 pukul 20:12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar