Desain Kompetensi Dan
Tujuan Pembelajaran PAI di Sekolah
A.
Pendahuluan
Kompetensi adalah kecakapan
yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan
& kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck,
and Gemmel menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang
berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat
seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil
belajar peserta didik mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik
perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan
digunakan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan
berdasarkan tujuan-tujuan yang telah di tetapkan, dan memiliki konstribusi
terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap
pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta
didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai
dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang di
rancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan
pertimbangan yang bersifat subjektif.
Oleh karena itu, kompetensi merupakan
factor penentu berhasil tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan kompetensi yang
tinggi yang dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat menentukan
kualitas pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat
melahirkan peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik
kognitif, afektif, Maupun psikomotorik.
Pembelajaran
berasal dari kata belajar yang artinya aktivitas perubahan tingkah laku.
Perubahan tingkah laku ternyata mempunyai arti yang sangat luas, yaitu
perubahan tingkah laku dari tidak tahu menjadi tahu atau berpengetahuan dan
dari yang tidak mengerti menjadi mengerti. Pembelajaran bisa juga dikatakan
sebagai proses penyerapan ilmu pengetahuan tentang Agama Islam atau transfer
ilmu pengetahuan yang mencakup tentang penanaman nilai-nilai Agama Islam dari
seorang guru atau lebih kepada peserta didik.
Dengan
pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan
terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya,
sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan
fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi
individuindividu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah
kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi
pendidikan.
Penekanan
kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan,
spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi.
Tujuan utama pembelajaran pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah
swt.
Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari
komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh
sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang
akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah
melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan
menjadi manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
B. Pengertian Kompetensi
Dan Karakteristiknya
Pengertian kompetensi berdasarkan
definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di
bidang tertentu.[1]
Pengertian kompetensi yang diberikan oleh Mendiknas ini, mengandung tiga hal
pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal
berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan
(emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan
tugas-tugas.
Selain itu, ada beberapa penjelasan
lain yang diungkapan oleh beberapa tokoh yang dapat memperjelas apa itu makna
kompetensi, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Mc.Ashan mengatakan bahwa kompetensi
adalah “knowledge, skill, and abilities
or capacities that a persons achieves, which became part of his or her being to
the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive,
affective, and psychomotor behaviors” (pengertian, keterampilan, dan
kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan sesuatu dengan baik,
termasuk perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik).
2. Olivia mengatakan bahwa kompetensi
sering kali dipahami sebagai instructional
objectives (tujuan pembelajaran).
3. Gordon menjelaskan beberapa aspek
yang terkandung di dalam kompetensi, yaitu pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding),
keterampilan (skills), nilai (value), sikap (attitude) dan minat (interest).
4. Sedangkan Stephen P.Becker dan Jack
Gordon mengemukakan beberapa unsur yang terkandung dalam konsep kompetensi,
yaitu:
a.
Pengetahuan
(knowledge), yaitu kesadaran pada
aspek kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi,
penyuluhan dan proses pembelajaran terhadap siswa.
b.
Pengertian
(understanding), yaitu kedalaman
kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya seorang guru sebelum
pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik terhadap keadaan dan kondisi
siswa di lapangan sehingga pembelajaran
dapat berjalan secara baik dan efektif.
c.
Keterampilan
(skills), yaitu kemampuan individu
dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Misalnya seorang guru
memiliki kemampuan untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.
d.
Nilai
(value), yaitu norma yang telah
diyakini atau secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.
e.
Minat
(interest), yaitu keadaan yang
mendasari motivasi individu. Misalnya guru yang baik selalu tertarik untuk
membina dan memotivasi siswa supaya dapat belajar sebagaimana yang diharapkan. [2]
Berdasarkan
beberapa pemaparan makna dari kompetensi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
kompetensi merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan
sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran yang diikuti
sebelumnya. Kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat
melaksanakan tugas-tugas yang ada. Kompetensi dapat pula dimaknai sebagai
keterampilan, pengetahuan dan nilai-nilai yang terwujudkan dalam bentuk
kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak ini
dilakukan secara kontinyu sehingga memungkinkan setiap individu memiliki
kompetensi atau menjadi berkompeten, yaitu memiliki keterampilan, pengetahuna
dan nilai-nilai untuk mengerjakan sesuatu.
Sejalan
dengan pengertian kompetensi di atas, maka proses pembelajaran yang didasarkan
pada kompetensi merupakan suatu aktivitas belajar mengajar dalam rangka
memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada para siswa agar mereka
mampu melaksanakan tugas-tugas tertentu. Oleh karena itu dapat kita ketahui,
bahwa desain kompetensi pembelajaran merupakan rencana dan pengaturan yang
telah disusun tentang kompetensi atau hasil belajar yang harus dicapai oleh
seorang siswa.
Desain
kompetensi pembelajaran dapat disebut pula sebagai rencana perubahan dari
seorang pendidik yang diharapkan dapat dicapai oleh para peserta didiknya sebagai
hasil belajar atau tujuan pembelajaran. Isi dari desain kompetensi ini juga
berupa pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilaksanakan
oleh siswa pada setiap materi yang diberikan. Selain itu pula, dalam desain
kompetensi dapat menggambarkan perkembangan kemajuan siswa secara bertahap
sehingga pada akhirnya dapat berubah menjadi seorang siswa yang berkompeten
sesuai dengan arah dari tujuan diadakannya pembelajaran tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan siswa atau
mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses
pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas
sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya. Juga kompetensi dapat dikatakan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara
konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu.[3]
Menurut Spencer and Spencer (1993 : 10)
kompetensi terdiri dari 5 (Lima) Karakteristik yaitu :
1. Motives, motives adalah
sesuatu dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan
tindakan. Spencer (1993) menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and
select behavior toward certain actions or goals and away from others “.
Misalnya seseorang yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten
mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri
dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan
semacam “ feedback “ untuk memperbaiki dirinya.
2. Traits, traits adalah
watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon
sesuatu dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol
diri, ketabahan atau daya tahan.
3. Self Concept, self
concept adalah sikap dan nilai – nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai
diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki
seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.
4. Knowledge, knowledge
adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan
merupakan kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta
untuk memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bisa melihat apakah
sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
5. Skills, skills adalah
kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun
mental.
Dengan mengetahui tingkat kompetensi maka
perencanaan sumber daya manusia akan lebih baik hasilnya.
C. Cara Mendesain
Kompetensi
Sebelum dilakukan penyusunan desain kompetensi pembelajaran, terlebih dahulu
harus dipertimbangkan beberapa aspek terkait proses pembelajaran tersebut.
Penyusunan ini harus disesuaikan dengan tabiat ilmu yang akan dikembangkan.
Selain itu, disesuaikan pula dengan desain kurikulum yang ada dengan
mempertimbangkan visi, misi dan tujuan lembaga penyelenggara pembelajaran
tersebut serta program studi atau jurusan yang ada. Desain
kompetensi yang berdasarkan visi sekolah dalam menghasilkan lulusan yang sesuai
dengan idealisme pendiri dan harapan stakholder.[4]
Selain
pertimbangan kurikulum, adanya profil lulusan program studi juga membantu untuk
mempermudah dalam mendesain kompetensi. Hal ini lantaran materi pada profil
akan terlihat tingkat harapan lulusan kompetensi utama dan kompetensi pendukung
program studi. Oleh karena itu, profil ini akan dapat menuntun penyusunan
desain kompetensi dengan lebih mudah dan terarah sesuai dengan arah tujuan
suatu program studi.
Untuk menuliskan atau menjabarkan
tujuan pembelajaran pada desain kompetensi, salah satu unsur yang perlu
diperlukan yaitu tata bahasa. Penuangan ide tujuan berdasarkan konsep tata
bahasa yang dibangun akan dapat terlihat
pada arah tujuan desain kompetensi pembelajaran tersebut. Selain itu pula,
sebaiknya susunan kalimat dinyatakan dengan jelas sehingga tanpa diberi
penjelasan tambahan para pembaca sudah mampu menangkap maksudnya.
Tujuan pembelajaran dinyatakan dalam
bentuk ABCD format, artinya Audience (sasaran didik), Behavior (perilaku
yang dapat diamati sebagai hasil belajar, condition (persayaratan agar
perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan degree (tingkat penampilan
yang dapat diterima. Selanjutnya dalam penuangan behavior yang akan
diukur harus digunakan kata-kata yang operasiaonal, yaitu sebagai berikut:[5]
Alternative pertama
mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah
atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi
kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam
KBK, yaitu:
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indikator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu 1. standar isi
(content standard) dan 2. standar penampilan (performance standar). Dengan kata
lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata
kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari
mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari
standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang
harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa. Dengan kata lain,
Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu
keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar
mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan
tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah
totalitas.
Indikator adalah rumusan kompotensi yang lebih
spesifik yang menunjukkan cirri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau
sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda
penguasaan.[6]
D.
Contoh Desain Kompetensi
Guna
memberikan gambaran yang lebih jelas tentang desain kompetensi pembelajaran,
maka kami paparkan contoh desain kompetensi mata kuliah Kritik Sastra dengan tiga
macam atau alternatif pilihan:[7]
Alternatif Pertama:
1.
Standar
Kompetensi
Mahasiswa mampu mendesain satu proposal penelitian sastra
berdasarkan salah satu kerangka teori strukturalisme, atau strukturalisme
genetik, atau semiotic, atau hermeneutik, atau feminis.
2.
Kompetensi Dasar
a.
Mengkritik teori strukturalisme
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
b.
Mengkritik teori strukturalisme
genetik meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
c.
Mengkritik teori semiotik meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
d.
Mengkritik teori hermeneutik
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
e.
Mengkritik teori feminis meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
3.
Indikator Kompetensi
a.
Mengkritik teori strukturalisme
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
1)
Menguraikan historisitas teori
strukturalisme.
2)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
pendekatan objektif.
3)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
teori strukturalisme.
4)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
metode dan prosedur teori strukturalisme.
5)
Menguraikan asumsi-asumsi tentang
karya sastra berdasarkan teori strukturalisme.
b.
Mengkritik teori strukturalisme genetik meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.Mengkritik teori
semiotik meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
1)
Menguraikan historisitas teori
strukturalisme genetik.
2)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
pendekatan objektif.
3)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
teori strukturalisme genetik.
4)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
metode dan prosedur teori strukturalisme genetik.
5)
Menguraikan asumsi-asumsi tentang
karya sastra berdasarkan teori strukturalisme genetik.
c.
Mengkritik teori semiotik meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
1)
Menguraikan historisitas teori
semiotik.
2)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan pendekatan objektif.
3)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
teori semiotik.
4)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
metode dan prosedur teori semiotik.
5)
Menguraikan asumsi-asumsi tentang
karya sastra berdasarkan teori semiotik.
d.
Mengkritik teori hermeneutik
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
1)
Menguraikan historisitas teori
hermeneutik.
2)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
pendekatan objektif.
3)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
teori hermeneutik.
4)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
metode dan prosedur teori hermeneutik.
5)
Menguraikan asumsi-asumsi tentang
karya sastra berdasarkan teori hermeneutik.
e.
Mengkritik teori feminis meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra.
1)
Menguraikan historisitas teori
feminis.
2)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
pendekatan objektif.
3)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
teori feminis.
4)
Menguraikan kelebihan dan kekurangan
metode dan prosedur teori feminis.
5)
Menguraikan asumsi-asumsi tentang
karya sastra berdasarkan teori feminis.
Alternatif kedua:
Setelah
terjadi proses pembelajaran, mahasiswa mampu:
1.
Menganalisis sejarah perkembangan
penelitian sasatra, paradigm penelitian sastra, pendekatan, teori, metodologi,
metode dan teknik.
2.
Menganalisis teori strukturalisme
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan
teori Abrams dan Santon.
3.
Menganalisis teori strukturalisme
genetik meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra
berdasarkan teori Lucian Goldmann.
4.
Menganalisis teori semiotik meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan teori
Grald Pierce dan Roland Berths.
5.
Menganalisis teori hermeneutik
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan
teori Derrida.
6.
Menganalisis teori feminis meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan teori
Julia Kristeva dan Donna J.Haraway.
Alternatif ketiga:
Tujuan
interaksional umum
Di
akhir perkuliahan, mahasiswa mampu mendesain satu proposal penelitian sastrta
berdasarkan salah satu kerangka teori strukturalisme atau strukturalisme
genetic atau semiotic atau hermeneutic atau feminis.
Tujuan
interaksional khusus
1.
Menganalisis sejarah perkembangan
penelitian sasatra, paradigm penelitian sastra, pendekatan, teori, metodologi,
metode dan teknik.
2.
Menganalisis teori strukturalisme
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan
teori Abrams dan Santon.
3.
Menganalisis teori strukturalisme
genetik meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra
berdasarkan teori Lucian Goldmann.
4.
Menganalisis teori semiotik meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan teori
Grald Pierce dan Roland Berths.
5.
Menganalisis teori hermeneutik
meliputi pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan
teori Derrida.
6.
Menganalisis teori feminis meliputi
pendekatan, teori, metode, dan asumsi tentang karya sastra berdasarkan teori
Julia Kristeva dan Donna J.Haraway.
E.
Pengertian Tujuan
Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)
berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.
Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku
yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan
tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa
tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai
hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .[8]
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat
memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih
Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran,
yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar
kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secaraÂ
lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3)
membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
(4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang
Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk
memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu,
petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran,
serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan
pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama,
bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau
kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan
dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang
menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa
perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini
mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat
secara tertulis (written plan).[9]
E.
Tujuan Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah
Pendidikan agama Islam di
sekolah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian
dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat
melanjutkan Pada Jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[10]
Jadi, oleh karena itu dalam proses pembelajaran di sekolah, maka tujuan dari pendidikan agama adalah untuk membina, membimbing, dan mengarahkan serta berupaya untuk mengubah tingkah laku dan kepribadian siswa dengan mendidik dan mengajarkannya, agar siswa mampu mengamalkannya Dalam Kehidupan sehari-hari.
Jadi, oleh karena itu dalam proses pembelajaran di sekolah, maka tujuan dari pendidikan agama adalah untuk membina, membimbing, dan mengarahkan serta berupaya untuk mengubah tingkah laku dan kepribadian siswa dengan mendidik dan mengajarkannya, agar siswa mampu mengamalkannya Dalam Kehidupan sehari-hari.
Secara garis besar tujuan
pendidikan agama islam disekolah dapat dibagi kepada Tujuan Umum dan Tujuan
Khusus.
1. Tujuan
Umum
Tujuan
umum atau tujuan akhir adalah cermin kehidupan manusia dalam menjalankan
kehidupan akhir hidupnya. Menurut Zakiah Daradjat “Tujuan umum adalah tujuan
yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau
dengan cara lain yang meliputi seluruh aspek kemanusiaan, sikap, tingkah laku,
penampilan, dan pandangan”.[11]
Sesuai dengan pengertian di atas dapat
dilihat bahwa tujuan dalam pendidikan agama Islam pada anak didik harus berisi
hal-hal yang dapat menumbuhkan dan memperkuat iman serta mendorong kepada
kesenangan anak untuk mengamalkan ajaran agama Islam, untuk itu diperlukan
usaha materil yang akan memperkaya siswa dengan sejumlah pengetahuan, membuat
mereka dapat menghayati dan mengembangkan ilmu itu, juga membuat ilmu yang
mereka pelajari dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan
khusus dari pendidikan agama Islam yang bersasaran kepada faktor-faktor khusus,
yang menjadi salah satu aspek penting dari tujuan umum yaitu: “memberikan dan
mengamalkan kemampuan atau skill khusus pada anak didik, sehingga mampu bekerja
dalam bidang pekerjaan tertentu yang berkaitan erat dengan tujuan umum.[12]
Pada sisi lain pendidikan Islam mempunyai tujuan mendidik pribadi siswa kearah kesempurnaan, sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pengabdian diri kepada Allah SWT. Pendidikan agama lebih ditekankan pada pendidikan moral atau akhlak untuk mewujudkan pribadi seseorang yang sempurna.
Pada sisi lain pendidikan Islam mempunyai tujuan mendidik pribadi siswa kearah kesempurnaan, sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pengabdian diri kepada Allah SWT. Pendidikan agama lebih ditekankan pada pendidikan moral atau akhlak untuk mewujudkan pribadi seseorang yang sempurna.
Dengan
demikian, Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu
berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa
yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan,
hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam
lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
1.
Adapun
tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Tingkat Atas adalah sebagai
berikut:
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
2.
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat
beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya
agama dalam komunitas sekolah.
Sedangkan pendidikan agama yang diselenggarakan di sekolah umum berfungsi untuk:
Sedangkan pendidikan agama yang diselenggarakan di sekolah umum berfungsi untuk:
1.
Pengembangan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik secara
optimal, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
2.
Penanaman
nilai ajaran Islam sebagai pedoman dalam meniti kehidupan untuk mencapai
kebahagiaan hidup baik di dunia ini maupun di akherat kelak.
3.
Penyesuaian mental peserta didik terhadap
lingkungan fisik dan sosial melalui penanaman nilai-nilai pendidikan agama
Islam yang berkaitan dengan hubungan sosial kemasyarakatan.
4.
Perbaikan
kesalahpahaman, kesalahan dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pemahaman dan pengamalan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Pencegahan
peserta didik dari hal-hal negatif baik yang berasal dari pengaruh budaya asing
maupun kehidupan sosial kemasyarakatan yang dihadapinya dalam kehidupan
sehari-hari.
6.
Pengajaran tentang
pengetahuan ilmu keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya dalam
kehidupan sehingga terbentuk peribadi muslim yang sempurna.
7.
Penyiapan
dan penyaluran peserta didik untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga
pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mengimplementasikan fungsi pendidikan agama tersebut, maka pendidikan agama tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dengan mata pelajaran lainnya, sebaliknya pendidikan Islam justru harus menjadi ruh dan spirit bagi mata pelajaran lain.[13]
Untuk mengimplementasikan fungsi pendidikan agama tersebut, maka pendidikan agama tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dengan mata pelajaran lainnya, sebaliknya pendidikan Islam justru harus menjadi ruh dan spirit bagi mata pelajaran lain.[13]
F.
Kesimpulan
Kompetensi merupakan kemampuan siswa atau
mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses
pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas
sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.
Menurut Spencer and Spencer (1993 : 10)
kompetensi terdiri dari 5 (Lima) Karakteristik yaitu; motives, traits, self
concept, knowledge, skills.
Alternative pertama mendesain kompetensi atau
tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang
anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga
komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu; Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, Indikator.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)
berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.
Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku
yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan
tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu
kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk
merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang
diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat
penting bagi seoarang guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan
dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang
diasuhnya lebih bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual
tertentu, atau lebih bersifat afektif atau psikomotorik.
DAFTAR PUSTAKA
Munthe, Bermawi, Kunci Praktis Desain
Pembelajaran, Yogyakarta: CTSD, 2009.
Yasin, Moh Fahri, Sistem Evaluasi
Pembelajaran, Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009.
Uno, Hamzah B., Perencanaan Pembelajaran,
Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.
Yunus. (1999). Filsafat
Pendidikan, Bandung : CV Citra Sarana Grafika
Nur Uhbiyati, 1998. Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung : CV Pustaka Setia
Arifin, (1987). Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta : Biona Aksara.
Prabowo Sugeng Listiyo dan Nurmaliyah Faridah,Perencanaan
Pembelajaran,(Malang:UIN-Maliki Press,2010)
[1] Bemawy Munthe,Desain
Pembelajaran,(Yogyakarta: PT.Pustaka Insan Madani,2009).hlm.27.
[2] Ibid.hlm.28-29
[4] Sugeng Listiyo Prabowo dan Faridah Nurmaliyah,Perencanaan
Pembelajaran,(Malang:UIN-Maliki Press,2010).hlm.25.
[6] Ibid., h.28.
[8] Online, http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com diakses pada tanggal 08/10/2014 pukul 19:15
[10] Abdul Majid,
Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, ( Bandung : Remaja RosdaKarya,
2005), hal.59
[11] Zakiah
daradjat,dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Bumi Aksara,2002),hal.30.
[12] M. Arifin,
Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara,1994),hal.128.
[13]
Online, http://kuliahgratis.net/ruang-lingkup-tujuan-dan-fungsi-pai-di-sekolah/ diakses pada 09/10/2014 pukul 10:39